Tuesday, February 19, 2008

18 Agen Penjual ORI 2008

Jakarta - Departemen Keuangan akhirnya menetapkan 18 calon agen penjual Obligasi Ritel Indonesia (ORI) tahun 2008. Penetapan dilakukan setelah habisnya masa sanggah seleksi Agen Penjual ORi tahun 2008.

Depkeu melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Nomor KEP-19/PU/2008 tanggal 4 Februari 2008 sebelumnya telah merilis Daftar Calon Agen Penjual ORI Tahun 2008.

"Direktur Jenderal Pengelolaan Utang atas nama Menteri Keuangan telah menunjuk perusahaan-perusahaan di bawah ini sebagai Agen Penjual ORI Tahun 2008 untuk Penerbitan Obigasi Negara Ritel Tahun 2008," jelas Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said dalam siaran persnya, Rabu (13/2/2008).

Inilah 18 agen penjual ORI di tahun 2008:
1. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
2. PT. Trimegah Securities, Tbk
3. PT. Bank Central Asia, Tbk
4. PT. Danareksa Sekuritas
5. PT. Reliance Securities, Tbk
6. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
7. PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
8. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
9. Citibank N.A
10. PT. Bank Permata, Tbk
11. PT. Bank Lippo, Tbk
12. PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk
13. PT. Pan Indonesia Bank, Tbk
14. PT. Bank NISP, Tbk
15. PT. Bank Bukopin, Tbk
16. HSBC
17. PT. Bank Niaga, Tbk
18. PT. Bank Mega, Tbk

No comments:

Post a Comment